Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Kudus atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:35 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron, melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Kudus, didampingi sejumlah pengurus PKB setempat. Berkas laporan diterima Kapolres Kudus AKBP Roni Bonic (kanan). (Foto: Muhammad Thoriq)
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus Mukhasiron, melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Kudus, didampingi sejumlah pengurus PKB setempat. Berkas laporan diterima Kapolres Kudus AKBP Roni Bonic (kanan). (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID- Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polres Kudus atas dugaan pencemaran nama baik eks partai yang pernah membesarkannya.

Pernyataan Lukman Edy dianggap telah merugikan seluruh pengurus PKB dari pusat sampai ke daerah, sehingga laporan yang sama juga dilakukan ke hampir seluruh Polres dan Polda yang ada di Indonesia.

Di Kudus, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB setempat ramai-ramai mendatangi Polres Kudus pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga: OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron menyatakan, Lukman Edy sering membuat pernyataan-pernyataan yang merugikan PKB.

"Kami selaku pimpinan PKB merasa keberatan karena pernyataan Pak Edy mengandung unsur pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada pengurus dan PKB."

"Khususnya di Kudus dan Indonesia," ungkap Mukhasiron usai menyerahkan laporan ke pihak kepolisian Kudus yang diterima langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

Baca Juga: Digelar Besok Malam di Ramayana Ballet Purawisata Jogja, Reuni Dangdut Purawisata Siap Heboh

Usai penyerahan berkas laporan ke Polres Kudus, DPC PKB Kudus menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Apakah pernyataan yang sempat disampaikan Lukman Edy mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan atau pun bukan, aparat penegak hukum yang lebih tahu.

"Pihak Polres tentu akan melakukan pendalaman, terkait pernyataannya yang menurut kami merugikan banyak orang, terutama PKB," tegasnya.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Whoosh Beri Diskon Tiket 17 Persen di Tanggal Ini

Saat disinggung mengenai laporan yang disampaikan berkaitan dengan hubungan kurang baik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mukhasiron mengatakan tak ada kaitannya dengan itu.

"Laporan ke Polres Kudus ini murni terkait pernyataannya Pak Lukman Edy menyangkut persoalan PKB," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X