Daftar Bakal Calon Kepala Daerah, Tokoh PKB Sleman H Sukamto Kembalikan Formulir ke DPC PDI Perjuangan

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 22:03 WIB
H Sukamto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Sleman diterima Sekretariat DPC PDIP Sleman, Gustan Ganda. (Foto: Ning Sih)
H Sukamto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Sleman diterima Sekretariat DPC PDIP Sleman, Gustan Ganda. (Foto: Ning Sih)

SENANGSENANG.ID - Tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sleman, H Sukamto SH mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sleman.

Anggota DPR RI dapil DIY ini, bersama rombongan datang ke kantor DPC PDIP Sleman, Jalan Merbabu, Tridadi, Sleman, Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan H Sukamto dan rombongan diterima Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sleman Gustan Ganda, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Dr HM Iwan Setiawan SH MHum dan Wakil Ketua Rinung Sunarsa.

Baca Juga: Bikin Haru! Momen Guru Musik dan Muridnya di Medan Dikunjungi Alan Walker, dan Ajak Kolaborasi di Konser WalkerWorld

Pada kesempatan itu, Gustan Ganda menyampaikan bahwa Sukamto mengembalikan berkas pendaftaran berbeda dengan pendaftar sebelumnya.

Dalam kolom posisi atau jabatan, Sukamto tidak memilih secara tegas apakah posisi bupati atau wakil bupati.

"Di kolom posisi jabatan, pak Kamto tidak melingkari atau mencoret salah satu. Alasannya kenapa, silakan nanti tanyakan sendiri kepada yang bersangkutan," kata Ganda.

Baca Juga: Diikuti 62 Perusahaan Ternama, Salatiga Job Fair 2024 Diserbu Ribuan Fresh Graduate

Diakui, DPC PDIP Sleman tidak mewajibkan pendaftar untuk memilih salah satu posisi kepala daerah.

Artinya, apabila tidak memilih, maka pendaftar telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya keputusan partai khususnya DPP PDI Perjuangan.

Ditegaskan, menjelang ditutupnya masa pendaftaran yang dilakukan PDIP Sleman yaitu 31 Mei 2024, peta politik pada Pilkada 2024 sudah mulai terlihat mengerucut.

Baca Juga: Catat! 1 Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3Kg dengan KTP

Sebelumnya, pendaftar mengembalikan formulir dengan jabatan bupati, kini posisi wakil bupati mulai dilirik.

"Informasi yang diterima DPC Sleman, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, besok (Kamis, 30 Mei 2024) juga akan mengembalikan formulir posisi wakil bupati," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X