PAN Beri Karpet Merah Paslon Samani- Bellinda, Hidupkan Mesin Partai untuk Menangkan Pilkada Kudus 2024

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 23:59 WIB
Pasangan calon (paslon) Bupati- Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris- Bellinda Putri menerima SK Persetujuan dari DPP PAN untuk mendaftar maju pada Pilkada Kudus 2024. SK diserahkan Ketua DPW Jawa Tengah Sunarmin. (Foto: Muhammad Thoriq)
Pasangan calon (paslon) Bupati- Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris- Bellinda Putri menerima SK Persetujuan dari DPP PAN untuk mendaftar maju pada Pilkada Kudus 2024. SK diserahkan Ketua DPW Jawa Tengah Sunarmin. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberikan karpet merah terhadap pasangan calon (paslon) Bupati- Wakil Bupati Kudus, Samani Intakoris- Bellinda Putri Sabrina Birton untuk maju dalam Pilkada 2024.

Persetujuan Paslon Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Kudus tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/501/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024, yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

SK persetujuan untuk mendaftar sebagai paslon Bupati- Wakil Bupati Kudus pada pemilihan 2024, diserahkan Ketua DPW PAN Jawa Tengah Sunarmin kepada pasangan Samani Intakoris- Bellinda Putri, Minggu 11 Agustus 2024 malam.

Baca Juga: Jerami Gelar Lomba Lari 'Menara Run' Meriahkan HUT RI ke-79, Diikuti Peserta dari Jateng, Jatim dan DIY

Penyerahan SK berlangsung di Rumah Aspirasi Samani- Bellinda (Santri), disaksikan Ketua DPD PAN Kabupaten Kudus Endang Kursistiyani dan jajarannya, Dewan Pertimbangan DPD PAN Kudus, serta Pengurus DPC dan DPRt PAN se- Kabupaten Kudus.

Selain itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah(PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kudus, pimpinan rumah sakit dan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah beserta organisasi otonom.

"SK persetujuan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus sudah kami serahkan, dan mulai besok mesin partai kita hidupkan."

"Seluruh kader harus merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Samani- Bellinda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode lima tahun mendatang," ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Kudus Endang Kursistiyani.

Baca Juga: Berinteraksi di ARTJOG 2024, Sudah Ribuan Pengunjung Menikmati Ragam Karya Bertema Motif: Ramalan, Sekarang Giliranmu Dab

Endang mengatakan, rekomendasi DPP PAN sebenarnya sudah turun untuk calon Bupati Kudus Samani pada 29 April 2024.

Namun surat rekomendasi tersebut baru sebatas penugasan agar Samani segera menentukan pasangan dan menjalin koalisi dengan sejumlah partai politik guna memenuhi syarat pendaftaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga pada 7 Agustus 2024, turun SK persetujuan dari DPP PAN sesuai dengan format KPU untuk pasangan Samani-Bellinda.

SK DPP PAN tentang Persetujuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani Intakoris- Bellinda Putri Sabrina Birton, untuk maju pada Pilkada 2024.
SK DPP PAN tentang Persetujuan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani Intakoris- Bellinda Putri Sabrina Birton, untuk maju pada Pilkada 2024. (Foto: Dokumen)

Baca Juga: IKN Nusantara, Simbol Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X