Buruan Daftar, Uji Kompetensi Wartawan Digelar PWI Pusat 28-29 September 2024 di Jakarta

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 08:09 WIB
Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo. (Dok. PWI Pusat)
Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo. (Dok. PWI Pusat)

SENANGSENANG.ID - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 28-29 September 2024 di Jakarta.

UKW digelar khusus bagi anggota dan pengurus PWI yang telah memiliki kartu anggota PWI dan belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

“Atas izin dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, UKW mandiri mengakomodir bagi anggota anggota PWI yang belum sempat ikut UKW,” jelas Direktur LUKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar MSi, Rabu 11 September 2024 di Jakarta.

Baca Juga: Memalukan! Influencer Winson Reynaldi Parodikan Paus Naik Kursi Roda, Ini Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala

Pada kesempatan itu Firdaus Komar telah menyerahkan secara resmi buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Dr Suprapto Sastro Atmojo, yang juga Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights).

Sebagai kewajiban bagi LUKW PWI, buku tersebut diberikan ke pihak Dewan Pers dan telah diterima oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu.

Surat pemberitahuan kepada anggota PWI telah disampaikan kepada anggota melalui pengurus PWI di daerah.

Baca Juga: Banyak yang Nggak Tahu! Prabowo Subianto Berperan dalam Pendirian SMA Taruna Nusantara, Putra Dokter Boyke Setiawan Ungkap Arsip Ini

Teknis pendaftaran juga tinggal scan barkot yang dilampirkan dalam surat tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, menegaskan, surat telah disampaikan ke pengurus dan anggota PWI.

Terkait dengan persiapan UKW, Direktorat Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI siap digelar 28-29 September 2024, di kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jl. Kebon Sirih No. 34 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kematian Puput Novel Tunjukkan Betapa Seriusnya Serangan Kanker Payudara, Sejumlah Artis Indonesia yang Bertahan Ini Perlu Diberi Dukungan

Adapun ketentuan mengikuti UKW, calon peserta mengajukan permohonan kepada LUKW PWI Pusat dengan form yang disediakan.

Wajib mengikuti Program UKW sesuai standar LUKW PWI Pusat berdasarkan PD Nomor
03/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW), wajib mengikuti pelatiham dan pra UKW oleh PWI Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X