SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran siap mengamankan jalannya pelaksanaan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 pada Selasa 1 Oktober 2024 besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihak kepolisian menyiapkan ribuan personel gabungan untuk kegiatan pengamanan besok pagi.
“Kekuatan personil yang dilibatkan dalam pengamanan sebanyak 5.614 personel,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 30 September 2024.
Ade Ary menjabarkan ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 personil Satgas Polres, dan 1.023 personel BKO TNI, Mabes Polri dan Pemda Jakarta.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel pengamanan dan mencegah adanya massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
“Kami memfokuskan agar acara inti tidak terganggu mulai dari kedatangan pejabat-pejabat, pidato, hingga acara pelantikan berakhir. Kita pastikan jalur itu steril dari Semanggi sampai pintu utama DPR RI,” ucap Susatyo.
Susatyo menambahkan bahwa personil yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai jika adanya massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Sementara untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR RI dan beberapa lokasi lain esok hari bersifat situasional.
“Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” jelas Susatyo.**
Artikel Terkait
Baru! Ini 52 Bacaleg DPR dan 15 Bacaleg DPD Eks Terpidana yang Dirilis KPU
Aksi Demo APDESI Berakhir Ricuh, Polda Metro Selidiki Aksi Perusakan Gerbang DPR RI
DPR Sahkan RUU Desa Jadi Undang-Undang, Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Delapan Tahun
Ketua DPR RI Puan Maharani: Pembangunan IKN Butuh Dukungan Semua Pemangku Kebijakan
Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, DPR RI Ikuti Putusan Terbaru MK
Inilah Deretan Nama Caleg DPR 2024 Terpilih Namun Diganti KPU, Ada yang Dipecat Partainya Tanpa Alasan