SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyiapkan buku saku sebagai panduan bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya buku saku ini, Bawaslu RI berharap pengawasan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan efektif, serta meminimalisir potensi pelanggaran.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa buku saku ini diharapkan dapat membantu para pengawas untuk segera mengambil langkah yang cepat dan tepat, baik dalam menghadapi masa tenang, pemungutan, maupun penghitungan suara.
“Mudah-mudahan, buku saku yang kami siapkan dapat membantu teman-teman pengawas dalam mengambil langkah yang tepat, baik di masa tenang, saat pemungutan suara, hingga penghitungan suara,” ujar Herwyn dalam keterangan resminya dikutip Senin 6 Oktober 2024.
Selain itu, menurut Herwyn, buku saku ini juga bisa menjadi solusi praktis bagi pengawas di tingkat daerah yang sering kali menghadapi tantangan di lapangan.
“Buku ini bisa menjadi sumber informasi yang jelas ketika kawan-kawan pengawas menghadapi pertanyaan dari lembaga lain, mitra kerja seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), serta saksi dari peserta Pilkada,” lanjut Herwyn.
Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Selasa 8 Oktober 2024, Bersabarlah dan Hargai Diri Anda Sendiri
Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2024:
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 23–26 November 2024: Pemberitahuan lokasi dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS.
- 26 November 2024: Persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- 27 November 2024: Hari pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.**
Artikel Terkait
Bawaslu Kota Jogja Sudah Menerima 54 Berkas Pendaftar Panwascam, Melebihi 2 Kali Kebutuhan
Maju Pilkada, Bawaslu Kota Jogja Ingatkan ASN Wajib Mengundurkan Diri
Bawaslu dan PWI Kabupaten Kudus Bersinergi, Ingin Pastikan Pengawasan Pilkada 2024 Berjalan Baik
Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada 2024, Penerima dan Pemberi Uang Bakal Dijerat
Bawaslu Kudus Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024, Hindari Konflik Kepentingan
Beredar Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu: Tidak Sah!