Minimalisir Potensi Pelanggaran, Bawaslu RI Siapkan Buku Saku untuk Pengawas TPS di Pilkada Serentak 2024

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 11:14 WIB
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (Foto: bawaslu.go.id)
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (Foto: bawaslu.go.id)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyiapkan buku saku sebagai panduan bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024.

Dengan adanya buku saku ini, Bawaslu RI berharap pengawasan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan efektif, serta meminimalisir potensi pelanggaran.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa buku saku ini diharapkan dapat membantu para pengawas untuk segera mengambil langkah yang cepat dan tepat, baik dalam menghadapi masa tenang, pemungutan, maupun penghitungan suara.

Baca Juga: Selain Uang Pensiun dan Rumah Dinas, Ini Mobil yang Diberikan Negara untuk Presiden Jokowi Seharga Rp1,5 Miliar

“Mudah-mudahan, buku saku yang kami siapkan dapat membantu teman-teman pengawas dalam mengambil langkah yang tepat, baik di masa tenang, saat pemungutan suara, hingga penghitungan suara,” ujar Herwyn dalam keterangan resminya dikutip Senin 6 Oktober 2024.

Selain itu, menurut Herwyn, buku saku ini juga bisa menjadi solusi praktis bagi pengawas di tingkat daerah yang sering kali menghadapi tantangan di lapangan.

“Buku ini bisa menjadi sumber informasi yang jelas ketika kawan-kawan pengawas menghadapi pertanyaan dari lembaga lain, mitra kerja seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), serta saksi dari peserta Pilkada,” lanjut Herwyn.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Selasa 8 Oktober 2024, Bersabarlah dan Hargai Diri Anda Sendiri

Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2024:

- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 23–26 November 2024: Pemberitahuan lokasi dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS.
- 26 November 2024: Persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- 27 November 2024: Hari pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X