Beredar Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu: Tidak Sah!

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 11:01 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024. (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada 2024. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Beredar narasi yang menyarankan pemilih untuk mencoblos tiga pasangan calon (Paslon) sekaligus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Bawaslu menegaskan, mencoblos lebih dari satu pasangan calon dalam pemilu akan menyebabkan suara menjadi tidak sah.

Bawaslu menyebut narasi yang beredar adalah isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Marc Marquez akan Buka Parade MotoGP Mandalika 2024, Inilah 4 Fakta Tentang Ajang Balapan Motor Kelas Dunia di Lombok

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Puadi, menegaskan hal ini dalam keterangan resminya pada Kamis 19 September 2024.

Puadi menyebut, sistem kepemiluan Indonesia secara hukum hanya mengizinkan pemilih untuk mencoblos satu pasangan calon, sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam setiap proses pemilu.

Baca Juga: Mengapa Tanggal 21 September Diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional? Intip Sejarah dan Tema Perayaan 2024

"Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah," tegas Puadi.

Kemunculan isu tentang mencoblos tiga pasangan calon sekaligus menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.

Puadi mendorong Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai politik pengusung calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar pemilih lebih memahami tata cara yang benar dalam memilih.

Baca Juga: Peruntungan dan Pantangan Jumat Kliwon 20 September 2024 Menurut Primbon Jawa, Hati-Hati akan Sifat Cemburu yang Berlebihan

"Setiap warga negara yang memiliki hak pilih hanya dapat memilih satu pasangan calon, dan hal ini perlu disampaikan dengan jelas kepada masyarakat," tambahnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya kebebasan pemilih dalam mengekspresikan pilihan mereka pada Pilkada Serentak 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X