SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, ada calon tunggal di 35 wilayah pada Pilkada 2024 ini.
Terindikasi, calon tunggal itu ada di 35 wilayah, yakni 1 di tingkat provinsi dan 34 di tingkat kabupaten/kota.
"Sementara ada satu provinsi dan 34 kabupaten/kota dengan calon tunggal," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik pada Senin, 16 September 2024.
Pembaruan sementara itu berdasarkan data penerimaan dokumen pencalonan yang diperpanjang oleh KPU, pada periode 11-16 September 2024.
Berikut ini daftar wilayah yang tengah memproses dokumen pencalonan kandidat baru dalam Pilkada 2024:
Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru
Idham menyebut, ada 7 wilayah yang masih melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan dalam Pilkada 2024, yaitu Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya, dan Labura.
KPU Kabupaten/Kota mencatat, satu wilayah yang berstatus ‘pencalonan dikembalikan’ yaitu Dharmasraya. Sementara enam wilayah lainnya berstatus ‘dokumen pencalonannya diterima’.
"Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut," tutur Idham.
Menilik lebih dalam terkait Pilkada 2024 dengan calon tunggal, penting bagi pemilih untuk mengetahui tata caranya.
Baca Juga: Tiga Dalang Muda Tampil Memukau di Pagelaran Wayang Kulit Semarakkan Hari Jadi Kudus ke-475
Sebab, pemilihan calon tunggal ini berbeda dengan Pilkada yang pada umumnya terdapat dua atau lebih pasangan calon.
Artikel Terkait
ASN Harus Profesional dan Netral, Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Tetapi Tidak Boleh Berkampanye Aktif
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2025
KPU Kudus dan IJTI Muria Raya Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Partai Demokrat Sleman Konsisten Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa di Pilkada 2024
KPU Jabar Nyatakan 4 Bapaslon Gubernur Penuhi Syarat Administratif, Berikut Tahapan Selanjutnya untuk Maju di Pilkada 2024
Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik: Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi