Sederet Fakta Menarik Soal Program 3 Juta Rumah di Era Prabowo, Salah Satunya Pakai Lahan Sitaan Koruptor

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 19:58 WIB
Potret Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Instagram.com/ @maruararsirait)
Potret Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Instagram.com/ @maruararsirait)

SENANGSENANG.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.

Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.

"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024 pada Senin 18 November 2024.

Baca Juga: 5 Pemain yang Wajib Diwaspadai Indonesia Usai Timnas Arab Saudi Targetkan Poin Penuh di GBK, Salah Satunya Firas Al-Buraikan

"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.

Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.

Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Baca Juga: 4 Aksi Vicky Prasetyo di Panggung Debat yang Dapat Dukungan Jokowi hingga Pernah Bikin Heboh Jagat Media Sosial!

Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.

"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.

Baca Juga: Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diguncang Penyanyi Happy Asmara, Tipe-X hingga Musisi Kelas Dunia LANY

Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X