SENANGSENANG.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.
Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.
"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024 pada Senin 18 November 2024.
"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.
Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.
Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.
Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.
"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.
Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.
Artikel Terkait
Tiga Perumahan yang Dibangun PT Nesa Berkah Jaya di Ngaglik Sleman Disegel! Gunakan Tanah Kas Desa Tanpa Izin
Maruarar Sirait Minta Maaf Tidak Komit Soal Hadiah Juara Piala Presiden, Semula Rp5 Miliar Sekarang Jadi Segini
Bangun Hunian Vertikal ASN IKN, Ditjen Perumahan PUPR Raih 9 Penghargaan Rekor MURI
Fakta Unik Keberadaan Rumah Limas di Uang Ceban Emisi 2005 yang Sudah Tak Berlaku, Salah Satunya Punya Teras yang Tenangkan Pikiran
Selain Uang Pensiun dan Rumah Dinas, Ini Mobil yang Diberikan Negara untuk Presiden Jokowi Seharga Rp1,5 Miliar