Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digrebek Polisi di Jimbaran Bali, BB Senilai Rp1,5 Triliun Disita

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 09:44 WIB
Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba di sebuah vila di Jimbaran, Bali dengan barang bukti mencapai nilai Rp1,5 triliun. (Dok. Humas Polri)
Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba di sebuah vila di Jimbaran, Bali dengan barang bukti mencapai nilai Rp1,5 triliun. (Dok. Humas Polri)

SENANGSENANG.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggrebek pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali.

Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali dengan barang bukti mencapai nilai Rp1,5 triliun.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

Baca Juga: 4 Aksi Vicky Prasetyo di Panggung Debat yang Dapat Dukungan Jokowi hingga Pernah Bikin Heboh Jagat Media Sosial!

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” kata Wahyu Widada dalam keterangan resminya, Selasa 19 November 2024.

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.

Menurut dia, laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Baca Juga: Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diguncang Penyanyi Happy Asmara, Tipe-X hingga Musisi Kelas Dunia LANY

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” ujar dia.

Jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO).

Baca Juga: Bukan Asal Timur Tengah? Ini Rekam Jejak Wasit Rustam Lutfullin yang Bakal Jadi Pengadil Laga Indonesia vs Arab Saudi

Produksi hashish rencanya akan diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, Polisi mengamankan empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA yang bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X