SENANGSENANG.ID - Persidangan kasus suap Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tampak riuh usai istri dari salah satu tersangka Mangapul, Marta Panggabean mengungkap keluh kesahnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa 7 Januari 2025.
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar ditambah SGD 308 ribu atau setara Rp3,6 miliar, sehingga totalnya sebanyak Rp4,67 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Dalam kesempatan itu, Marta meluapkan amarah kepada sang suami yang kini menjadi tersangka kasus suap usai memvonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Puasa Daud bagi Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui, Salah Satunya Bikin Panjang Umur
Marta kecewa akibat perbuatan Mangapul itu berdampak pada saldo di ATM keluarganya yang terkuras habis alias nol rupiah, sejak Desember 2024 lalu.
Istri tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu mengaku tidak lagi menerima uang gaji sang suami ketika kasus tersebut terungkap.
Padahal, uang gaji itu diperuntukan untuk membiayai tiga anaknya yang sedang kuliah.
Baca Juga: Sekarang Bisa Pesan Tiket Rombongan Whoosh lewat WhatsApp, Masih Dapat Diskon hingga 20 Persen
"Tidak ada lagi (terima gaji). Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang. Padahal anak saya ada tiga mahasiswa," ucap Marta.
"Ini yang bikin saya sedih dan satu lagi di swasta juga yang bungsu," lanjutnya.
Marta meneteskan air mata saat menjelaskan soal saldo ATM tersisa Rp0. Akibat hal itu, dirinya merasa kecewa kepada sang suami yang diduga tergoda suap sebanyak Rp4,6 miliar dalam kasus Ronald Tannur.
"Saya dua kali datang ke ATM, selalu 'saldo anda nol, saldo anda nol', sedih sekali itu saya, Pak!" terangnya.
Meski marah, Marta tetap merasa kasihan kepada suaminya. Dia bertanya-tanya tentang nasib Mangapul yang terlibat kasus suap Ronald Tannur.
Artikel Terkait
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
3 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Senilai Rp150 Miliar, Salah Satunya Kadisbud Dicopot!
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun