Terbongkar! Pelaku Pagar Laut Trnyata Adalah Pemprov Jabar, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah Pusat?

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 21:45 WIB
Pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi.  (instagram.com/ ditjenpkrl)
Pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi. (instagram.com/ ditjenpkrl)

“Pembongkaran ini akan membutuhkan waktu lama mengingat panjangnya pagar mencapai 30 kilometer dan memerlukan alat berat,” jelas Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu 15 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi masih diperlukan sebelum menentukan tanggal pasti pembongkaran.

“Kami harap masyarakat dapat berpartisipasi, karena ini juga untuk kepentingan mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Viral Aplikasi Koin Jagat yang Kabarnya Bisa Ditukar dengan Uang Tapi Rusak Banyak Fasilitas Umum

Penyegelan oleh KKP

Pada Rabu, 15 Januari 2025, KKP menyegel pagar laut di Perairan Bekasi. Penyegelan dilakukan karena proyek ini tidak memiliki izin dasar sesuai Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami melakukan penertiban sebagai respons atas keresahan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono.

Selain itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menyebut bahwa proyek ini melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kasus Iring-iringan Mobil RI-36, dari Kronologi versi Raffi Ahmad hingga Klarifikasi Patwal yang Dinilai Arogan

“KKP akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.

Proyek pagar laut di Bekasi yang awalnya bertujuan mendukung nelayan kini menjadi sorotan publik karena persoalan perizinan.

Langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini menjadi penting agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X