Ramai Usulan DPR Soal Motor Masuk Tol, Ini Satu-satunya Jalan Tol di Indonesia yang Punya Jalur Khusus Pengendara Roda Dua

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 21:13 WIB
Potret Jalan Tol Mandara di Bali. (Dok. Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR RI)
Potret Jalan Tol Mandara di Bali. (Dok. Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR RI)

"Ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan regulasinya terserah," lanjutnya.

Terkait hal itu, kebijakan penggunaan jalan tol di Indonesia yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Portal Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?

Aturan Penggunaan Jalan Tol

Kebijakan penggunaan jalan tol di Indonesia tertuang dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol:

"Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," begitu pernyataan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Kemudian, pemerintah merevisi aturan itu dengan mengeluarkan PP Nomor 44 Tahun 2009, dengan menambah satu ayat pada Pasal 38 yaitu ayat 1a.

Baca Juga: Kisah Inspiratif SSB Naraga, dari Lapangan Desa di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Lahirkan Segudang Prestasi Jempolan

Dalam pasal itu, motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.

"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tulis PP Nomor 44 Tahun 2009.

Berkaca dari hal itu, terdapat satu-satunya jalan tol di Indonesia yang kini dapat dilewati oleh kendaraan roda dua, yakni Jalan Tol Bali-Mandara.

Baca Juga: China Libur Panjang untuk Perayaan Imlek, Film Xiao Zhan Laris Manis di Bioskop dan Indonesia Destinasi Liburan Luar Negeri Favorit

Lantas, bagaimana penggunaan ruas jalan tol yang terdapat di Tol Bali-Mandara? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Tol Bali-Mandara Dilengkapi Alat Pengukur Kecepatan Angin

Dilansir dari laman BPJT Kementerian PU, Tol Bali-Mandara dikenal sebagai sarana transportasi darat yang menarik perhatian publik secara luas yang secara khusus berada di Pulau Dewata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X