"Ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan regulasinya terserah," lanjutnya.
Terkait hal itu, kebijakan penggunaan jalan tol di Indonesia yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Portal Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?
Aturan Penggunaan Jalan Tol
Kebijakan penggunaan jalan tol di Indonesia tertuang dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol:
"Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," begitu pernyataan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Kemudian, pemerintah merevisi aturan itu dengan mengeluarkan PP Nomor 44 Tahun 2009, dengan menambah satu ayat pada Pasal 38 yaitu ayat 1a.
Dalam pasal itu, motor dapat melintas, tapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor.
"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tulis PP Nomor 44 Tahun 2009.
Berkaca dari hal itu, terdapat satu-satunya jalan tol di Indonesia yang kini dapat dilewati oleh kendaraan roda dua, yakni Jalan Tol Bali-Mandara.
Lantas, bagaimana penggunaan ruas jalan tol yang terdapat di Tol Bali-Mandara? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Tol Bali-Mandara Dilengkapi Alat Pengukur Kecepatan Angin
Dilansir dari laman BPJT Kementerian PU, Tol Bali-Mandara dikenal sebagai sarana transportasi darat yang menarik perhatian publik secara luas yang secara khusus berada di Pulau Dewata.
Artikel Terkait
8 Fakta Terbaru Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Identitas Korban Meninggal dan Luka Berat hingga Seringnya Truk Ugal-ugalan
Korban Selamat Ungkap Detik-Detik Truk Tronton Gilas Banyak Kendaraan di Tol Cipularang, Ternyata Begini Kejadian Sebenarnya
Cerita Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Cemas Saat Lihat Berita Kecelakaan di TV
Pengin Jajal Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Prambanan? Begini Rutenya, Meski Gratis Wajib Pakai E-Tol
Puncak Arus Pergi Pertama Nataru Ramai Lancar, 64.139 Kendaraan Keluar Jakarta Melalui 4 Gerbang Tol Utama
Fungsionalnya Tol Jogjaa-Solo Ruas Prambanan Bantu Perlancar Arus Kendaraan Periode Nataru, Lebih 113.686 Kendaraan Melintas