KLB Zulmansyah Ilegal Pengurus IKWI tetap Sah, Ini Alasannya!

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 22:15 WIB
Ketua umum IKWI pusat Andi Dasmawati Ph.D mengatakan kepengurusan IKWI 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dibuktikan dengan SK Kemenkumham. (Dok. PWI Pusat)
Ketua umum IKWI pusat Andi Dasmawati Ph.D mengatakan kepengurusan IKWI 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dibuktikan dengan SK Kemenkumham. (Dok. PWI Pusat)

SENANGSENANG.ID - KLB PWI yang dilakukan pecatan PWI Zulmansyah tidak korum karena hanya diikuti segelintir PWI Provinsi, itu ilegal.

Tidak sesuai PRT PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang menyatakan KLB harus diusulkan minimal 2/3 PWI Provinsi. Otomatis tidak terjadi KLB.

"Lagi pula Akte Notaris yang mereka buat untuk menyusun kepengurusan berisi keterangan palsu dan sudah diadukan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," demikian beber Hendry pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Meninggal di Hari Ulang Tahun Kim Soo-hyun, Warganet Kembali Mengingat Gosip Kedekatan Mendiang Kim Sae-ron dengan Aktor Queen of Tears

Zulmansyah bersama Wina Armada sudah dipanggil pekan lalu tapi mangkir dan diperkirakan akan dipanggil lagi minggu depan.

Dia dianggap melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP dan berpotensi masuk bui.
Ilegalnya KLB membuat adanya informasi bahwa adanya pembentukan pengurus IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia) juga tidak sah.

"Tidak ada KLB tidak ada perubahan pengurus IKWI," tandas Hendry.

Baca Juga: Ditilang dan Didenda Rp500 Ribu, Mobil BMW Putih yang Viral karena Nopol Tak Senonoh di Malang Ternyata untuk Konten TikTok

Mereka yang merasa menjadi pengurus IKWI agar sadar dan mawas diri, karena dapat dilaporkan ke Polisi karena membuat keterangan palsu

Sementara itu Ketua umum IKWI pusat Andi Dasmawati Ph.D mengatakan kepengurusan IKWI 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dibuktikan dengan SK Kemenkumham.

"IKWI tetap solid dan tidak terpengaruh dengan statement menyesatkan dari segelintir orang yang tidak suka IKWI Bersatu," ujarnya Andi Dasmawati, dalam rilis diterima Senangsenang.id, Selasa 18 Februari 2025.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X