6 Oknum Wartawan Gadungan Lakukan Pemerasan di Sleman! PWI DIY Prihatin, Polisi Turun Tangan

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:13 WIB
Ilustrasi sejumlah oknum wartawan gadungan melakukan pemerasan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Senangsenang.id/ Meta AI)
Ilustrasi sejumlah oknum wartawan gadungan melakukan pemerasan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Senangsenang.id/ Meta AI)

SENANGSENANG.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan enam orang wartawan gadungan di Sleman.

"Kita mendukung jajaran Polresta Sleman yang bertindak tegas memproses hukum enam orang wartawan gadungan hanya berbekal kartu pers dari media yang masih belum jelas sertifikasinya," kata ketua PWI DIY Hudono yang didampingi ketua PWI Sleman Wisnu Wardhana dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Aris Herbandang, Minggu 16 Februari 2025 di sela-sela pelaksanaan jalan sehat dan senam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan PWI Sleman.

Hudono menegaskan, tindakan memeras, mencuri, mengancam, dan semacamnya bukanlah tindakan profesional wartawan, sehingga tidak dilindungi UU Pers (UU No 40/1999), melainkan perbuatan kriminal yang dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana.

Baca Juga: Jason Ranti, Iksan Skuter, dan Bagus Dwi Danto Kenalkan Unit Trio Lesehan Lewat Single Debut 'Siapa yang Tak Pernah'

"Berkaitan itu saya mengingatkan teman-teman wartawan, khususnya anggota PWI, lebih khusus lagi yang wilayah kerjanya di Kabupaten Sleman, merapatkan barisan, menjaga marwah PWI, dengan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers," tegasnya.

"Wartawan profesional, harus bekerja untuk kepentingan publik, dengan menghasilkan berita yang berimbang, akurat dan bermanfaat," imbuh Hudono.

Di sisi lain, masyarakat yang mengalami pengancaman, pemerasan, dari wartawan gadungan, tak perlu ragu untuk lapor polisi.

Baca Juga: Menanti Magis Indra Sjafri, Akankah Pelatih Garuda Muda Itu Bawa Keajaiban bagi Dony Tri Pamungkas cs di Piala Asia U-20?

"Tindakan semacam itu bukanlah kerja jurnalistik sehingga serahkan saja pada aparat penegak hukum," paparnya.

Senada dengan Hudono, Wisnu juga mengaku prihatin, apalagi kejadiannya di Sleman.

"Saya tanya teman-teman wartawan Sleman, mereka mengaku tidak mengenal para pelaku. Tetapi apapun itu, mereka telah mencemarkan profesi wartawan," katanya.

Baca Juga: Terungkap Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Lebih Tinggi dari Raffi Ahmad, Sang Mentalist Janji Tak akan Ambil Gajinya

Wisnu mengajak wartawan Sleman untuk tetap solid dan tetap menjaga marwah wartawan dengan menaati kode etik jurnalistik.

"Kalau kita solid, saya yakin kita bisa bersama-sama menerangi wartawan yang tidak jelas tersebut," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X