Semakin Bertambah, Kejagung Periksa Banyak Saksi Salah Satunya Influencer Fitra Eri

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 08:33 WIB
Influencer Fitra Eri diperiksa atas kasus korupsi BBM Pertamina. (instagram.com/fitra.eri)
Influencer Fitra Eri diperiksa atas kasus korupsi BBM Pertamina. (instagram.com/fitra.eri)

Sementara itu, dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan individu sebagai tersangka, terdiri atas enam karyawan Pertamina dan tiga pihak swasta.

Baca Juga: Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Nasution Bersikeras Tak Cabut Laporannya atas Kasus Penganiayaan

Salah satu tersangka yang disebut adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dengan total mencapai Rp193,7 triliun.

Perinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri yang mencapai sekitar Rp35 triliun, serta kerugian akibat impor minyak mentah melalui perantara DMUT/Broker yang diperkirakan sebesar Rp2,7 triliun.

Baca Juga: Meningkatkan Produktivitas Tanpa Stres, PLN EPI Bahas Peran Ayah dalam Keseimbangan Pekerjaan dan Keluarga

Selain itu, kerugian dari impor BBM melalui DMUT/Broker diperkirakan mencapai Rp9 triliun, sementara kompensasi yang diberikan pada tahun 2023 berkontribusi terhadap kerugian sebesar Rp126 triliun.

Adapun subsidi BBM tahun 2023 juga turut menyumbang kerugian sebesar Rp21 triliun. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X