Ahok Terkejut, Kejagung Ternyata Punya Banyak Data Kinerja Pertamina di Kasus Korupsi Minyak Mentah

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 10:07 WIB
Eks Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Instagram.com/@basukibtp/Dok. Kejaksaan Agung)
Eks Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Instagram.com/@basukibtp/Dok. Kejaksaan Agung)

SENANGSENANG.ID - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Usai pemeriksaan, Ahok keluar dari Gedung Kejagung dan langsung menghampiri awak media yang telah menunggunya, sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku terkejut mengetahui Kejagung memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.

Baca Juga: Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron Mencuat

"Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu," tutur Ahok di Kantor Kejagung Jakarta pada Kamis 13 Maret 2025.

"Ibaratnya saya tahu cuma se-kaki, dia tahu sudah se-kepala," tambahnya.

Lebih lanjut, Ahok menyampaikan dirinya telah menyampaikan informasi yang dimiliki olehnya dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah itu.

Baca Juga: Warung Makan Songoseng by Mami Nunung Kini Sepi? Disebut Ekonomi Lagi Sulit hingga Disebari Tanah Kuburan

Mantan Gubernur DKI itu mengaku telah memberikan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.

"Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina," terang Ahok.

"Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi," tandasnya.

Baca Juga: BNI Gandakan Kuota Mudik Gratis 2025 ke Jawa dan Sumatra, Segini Kuotanya Tahun Ini

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Salah satu di antara tersangka kasus tersebut yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X