SENANGSENANG.ID - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Usai pemeriksaan, Ahok keluar dari Gedung Kejagung dan langsung menghampiri awak media yang telah menunggunya, sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku terkejut mengetahui Kejagung memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.
"Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu," tutur Ahok di Kantor Kejagung Jakarta pada Kamis 13 Maret 2025.
"Ibaratnya saya tahu cuma se-kaki, dia tahu sudah se-kepala," tambahnya.
Lebih lanjut, Ahok menyampaikan dirinya telah menyampaikan informasi yang dimiliki olehnya dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah itu.
Mantan Gubernur DKI itu mengaku telah memberikan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.
"Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina," terang Ahok.
"Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi," tandasnya.
Baca Juga: BNI Gandakan Kuota Mudik Gratis 2025 ke Jawa dan Sumatra, Segini Kuotanya Tahun Ini
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.
Salah satu di antara tersangka kasus tersebut yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.**
Artikel Terkait
Berharap Masih Jadi Andalan Warga RI, Dirut Pertamina Ungkap Bakal Evaluasi Besar-besaran Buntut Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Pertamina Tinjau Pangkalan Gas Melon di Kudus, Pastikan Pasokan Aman dan Isi Tabung LPG Sesuai Takaran
Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BBM Pertamina, Influencer Fitra Eri: Keahlian di Bidang Otomotif
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Urusan Pertamina Belum Rampung, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan