"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," jelasnya.
Dengan sistem absensi harian tersebut, Wali Kota Eri memastikan bahwa kendaraan operasional pemkot tidak bisa digunakan untuk keluar dari Surabaya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada modus penyalahgunaan kendaraan dinas, termasuk penggantian plat nomor.
"Mobil seperti tahun-tahun kemarin akan masuk di parkiran balai kota dan beberapa tempat lain. Dan mobil operasional di Kota Surabaya setiap hari juga harus diabsen. Sehingga kalau di luar mobil operasional tidak mungkin bisa ke luar kota," ungkapnya.
Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kya Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.
Cak Eri juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Dari tahun-tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada melanggar, maka sanksi terberat akan diberikan kepada ASN," tambahnya. **
Artikel Terkait
Pemkab Kudus Respon Gubernur Jateng, Percepat Perbaikan Infrastruktur Jalan Sambut Arus Mudik Lebaran
Begini Langkah Kemenhub agar Mudik Gratis Lebaran 2025 Berjalan Efektif dan Efisien
Cabe Setan Semakin Pedas, Harga Kebutuhan Ramadan dan Jelang Lebaran di Kudus Masih Stabil
Kemkomdigi Luncurkan MudikPedia 2025, Informasi Mudik Lebaran Lengkap dari Pantauan Lalu Lintas hingga Daftar SPKLU PLN
Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025
ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan