Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas sebelum Idulfitri 2025, Kecuali Mobil Ini

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:10 WIB
Pemkot Surabaya wajibkan ASN parkir mobil dinas sebelum Idulfitri 2025 (Foto: Mc.Jatim)
Pemkot Surabaya wajibkan ASN parkir mobil dinas sebelum Idulfitri 2025 (Foto: Mc.Jatim)

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," jelasnya.

Baca Juga: Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron Mencuat

Dengan sistem absensi harian tersebut, Wali Kota Eri memastikan bahwa kendaraan operasional pemkot tidak bisa digunakan untuk keluar dari Surabaya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada modus penyalahgunaan kendaraan dinas, termasuk penggantian plat nomor.

"Mobil seperti tahun-tahun kemarin akan masuk di parkiran balai kota dan beberapa tempat lain. Dan mobil operasional di Kota Surabaya setiap hari juga harus diabsen. Sehingga kalau di luar mobil operasional tidak mungkin bisa ke luar kota," ungkapnya.

Baca Juga: Warung Makan Songoseng by Mami Nunung Kini Sepi? Disebut Ekonomi Lagi Sulit hingga Disebari Tanah Kuburan

Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kya Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas.

"Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.

Cak Eri juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Baca Juga: Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung akan Umumkan Daftar 40 Sekolah pada Mei 2025

"Dari tahun-tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada melanggar, maka sanksi terberat akan diberikan kepada ASN," tambahnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X