Kisruh Tunggakan Pembayaran hingga Rp1 Miliar, Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata Klaim Ada Niat Jahat dari Oknum Yayasan MBN

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 18:13 WIB
Ilustrasi makan bergizi ratis - Klaim ada oknum jahat di kasus mitra dapur MBG Kalibata dengan Yayasan MBN. (Instagram/kantorstafpresidenri)
Ilustrasi makan bergizi ratis - Klaim ada oknum jahat di kasus mitra dapur MBG Kalibata dengan Yayasan MBN. (Instagram/kantorstafpresidenri)

SENANGSENANG.ID - Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata tetap melanjutkan laporannya ke kepolisian kepada Yayasan MBN.

Perselisihan Ira Mesra dan Yayasan MBN bermula dari tunggakan pembayaran yang belum ia terima sejak Februari 2025.

Padahal, selama memasak untuk program MBG ini, dapurnya telah menghasilkan 65.025 porsi.

Baca Juga: Tim MilkLife Shakers Makin Menggila, Libas Seluruh Lawan dan Kokoh di Puncak Klasemen JSSL Singapore 7’s 2025

Sementara untuk kerugian yang ia alami ditaksir hampir Rp1 miliar.

Ira didampingi pengacaranya, Danna Harly Putra telah diperiksa selama 9 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 18 April 2025.

Saat menemui wartawan, Danna mengklaim bahwa ada satu oknum dari Yayasan MBN yang memiliki niat jahat.

Baca Juga: Revelino, Pria yang Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana: Bersama saat Mabuk hingga Temani Selama Hamil

“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Danna kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat 18 April 2025.

Danna juga mengungkapkan bahwa mereka telah menyampaikan bukti-bukti terkait laporannya.

“Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tolak Tuntutan Bupati untuk Minta Maaf ke Warga Sidrap Gegara Video Saweran, Nathalie Holscher Justru Mendapat Dukungan Netizen

Sebelumnya saat konferensi pers, Danna menyatakan laporan di kepolisian juga ditujukan kepada perorangan.

“(Dugaan) Laporan tindak pidana dan penipuan, ditujukan ke yayasan ada ke perorangan,” kata Danna di Kalibata pada Selasa 15 April 2025 lalu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X