SENANGSENANG.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait sanksi yang diberikan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim buntut skandal liburan tanpa izin ke luar negeri.
Sebelumnya diketahui, Lucky yang merupakan artis sekaligus Bupati Indramayu kedapatan asyik pelesiran ke Jepang di momen kebersamaan warganya merayakan Lebaran 2025.
Terkini, Wamendagri, Bima Arya menyebut sanksi itu berupa magang atau mendalami tata kelola politik pemerintahan di Kemendagri selama 3 bulan ke depan.
Bima Arya mengungkap sanksi itu diberikan usai Lucky diklaim tidak tahu adanya aturan izin ke luar negeri untuk kepala daerah ke Kemendagri.
"Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri," terang Bima kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 April 2025.
"Bagi Kepala Daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dengan tujuan apa pun," sambungnya.
Terkait hal itu, Bima menyebut pihaknya telah menerima keterangan dari 10 orang saksi yang di Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Bima juga menyebut terkait pelesiran Lucky ke Jepang itu tidak ditemukan adanya penggunaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu.
"Tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan (liburan ke Jepang) dari Bupati Indramayu," tandasnya.**
Artikel Terkait
PublicSensum Indonesia: Nina Agustina Berpotensi Menang Lawan Lucky Hakim Jika Head to Head di Pilkada Indramayu
Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Demul, Lucky Hakim Bisa Kena Sanksi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Indramayu
Diam-Diam Liburan ke Jepang hingga Ditegur Dedi Mulyadi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ternyata Punya Karier Mentereng di Dunia Hiburan
Ini Latar Pendidikan Bupati Indramayu Lucky Hakim usai Viral Ketahuan Liburan Tanpa Izin Dulu dari Gubernur Jabar
Terancam Sanksi usai Libur Tanpa Izin, Lucky Hakim Ngaku Tak Tahu Ada Aturan Pejabat di Lebaran 2025
Buntut Skandal Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Kini Disanksi 'Magang' di Kemendagri