Berapa Gaji Seorang Paus Sebenarnya? Begini Skema ‘Bayaran’ bagi Pemimpin Umat Katolik

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 21:04 WIB
Momen Misa Suci dipimpin Paus Leo XIV, Jumat 9 Mei 2025.  (Tangkapan layar YouTube Vatican News)
Momen Misa Suci dipimpin Paus Leo XIV, Jumat 9 Mei 2025. (Tangkapan layar YouTube Vatican News)

SENANGSENANG.ID - Vatikan telah mengumumkan Paus baru untuk memimpin Gereja Katolik.

Robert Prevost, Kardinal dari Amerika Serikat terpilih dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh 133 Kardinal dari 70 negara.

Untuk memenuhi tugas Kepausan, Robert Prevost akan menggunakan nama Paus Leo XIV.

Baca Juga: Jumbo Sudah 8,9 Juta Penonton! Bayang-bayangi KKN di Desa Penari, Agak Laen Legowo Disalip

Lalu, apakah menjadi Paus mendapatkan gaji?

Menjadi Paus tidak mendapatkan gaji secara resmi seperti orang-orang yang bekerja pada umumnya.

Namun, saat menjadi Paus, semua biaya untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk tempat tinggal, kesehatan, keamanan, makanan, dan transportasi akan dipenuhi oleh Vatikan melalui sistem tunjangan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngaku Ingin Usut Sendiri 20 Identitas Asli Eks Pemain OCI yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi

Paus sebelumnya, yakni Paus Fransiskus secara aktif menolak segala bentuk pendapatan pribadi selama masa jabatannya sebagai Pemimpin Gereja dari tahun 2013-2025.

Secara teknis, Paus memiliki hak untuk mendapatkan gaji sekitar 2.150 Poundsterling sebulan atau sekitar Rp47 juta.

Paus-paus sebelumnya juga dikenal tidak pernah menerima gaji yang besar karena kebutuhannya telah dipenuhi oleh Vatikan.

Baca Juga: Maxime Bouttier, Penggemar Beruntung yang Berhasil Menikahi Idolanya, Luna Maya

Perumahan sudah disediakan sebagai tempat tinggal, yakni di Apostolic Palace yang mewah, tetapi saat itu, Paus Fransiskus terkenal memilih untuk tetap tinggal di wisma Domus Sanctae Marthae di Vatikan.

Sementara itu, pendapatan Vatikan bergantung pada campuran kompleks dari sumbangan, hasil investasi, dan pendapatan dari pariwisata dan Museum Vatikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X