Ia kemudian mengatakan bahwa mungkin ada penilaian pribadi yang membuat Presiden Prabowo tetap mempertahankan Hasan Nasbi pada posisinya.
“Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja,” tandasnya.
Prasetyo juga menyinggung hak prerogratif Presiden yang bisa menolak dan harus dipatuhi oleh lembaga dan jajaran pemerintahannya.
Hasan Nasbi sendiri mengirimkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 dan menyatakan kembali menjabat sebagai Kepala PCO pada Senin 5 Mei 2025.**
Artikel Terkait
Prabowo Respon Keluhan Pajak Gaji Buruh, Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak!
Momen Prabowo Sebut-Sebut Nama Jokowi di Sidang Kabinet, dari Dugaan Ijazah Palsu hingga Isu Jadi 'Boneka' Ayah Gibran
Momen Prabowo Bertemu Bill Gates, Pendiri Microsoft Itu Beri Dana Hibah Rp2,6 T untuk Sektor Teknologi hingga Tani di Indonesia
Ketegangan Meningkat Imbas Tarif Resiprokal, China dan AS Bakal Berunding di Jenewa Akhir Pekan Ini
Pengunduran Diri Hasan Nasbi Ditolak Prabowo, Istana Ungkap Alasan Tak Ganti Kepala PCO
Mensesneg Bantah Pengunduran Diri Hasan Nasbi karena Masalah Anggaran di PCO: Tidak Ada Kaitannya