SENANGSENANG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa hingga 10 Mei 2025, sebanyak delapan jemaah haji asal Indonesia dilaporkan telah meninggal dunia.
Salah satu jemaah yang wafat berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pria berusia 84 tahun ini meninggal dunia pada Rabu 7 Mei 2025 waktu Arab Saudi setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit King Fadh.
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka hingga 8 Juni 2025, Ini Biaya dan Persyaratannya
Sementara itu, jemaah lainnya yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal pada Kamis 8 Mei 2025 waktu setempat di dalam pesawat yang tengah membawanya menuju Madinah.
Jemaah berusia 45 tahun tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit.
“Kami menyampaikan dengan penuh duka bahwa hingga hari ini terdapat delapan jemaah haji Indonesia yang telah wafat,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenag pada Sabtu 10 Mei 2025.
Muhammad Zain memastikan bahwa seluruh jenazah akan mendapatkan perlakuan dan layanan pemakaman sesuai standar yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa setiap jemaah haji telah mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk dari Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan.
Selain itu, Kemenag juga menjamin bahwa hak-hak ibadah para jemaah yang telah meninggal tetap akan dipenuhi melalui program badal haji.
Baca Juga: Jumbo Sudah 8,9 Juta Penonton! Bayang-bayangi KKN di Desa Penari, Agak Laen Legowo Disalip
“Pemerintah menjamin seluruh hak ibadah jemaah yang wafat akan tetap dijalankan dengan dukungan petugas badal haji. Hal ini penting untuk diketahui oleh para keluarga dan jemaah lainnya,” jelasnya.**
Artikel Terkait
Resmi Turun Rp55,5 Juta! Biaya Haji Diturunkan karena Dukungan Pemerintah Arab Saudi
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Bipih Jemaah Haji Reguler 1446 H Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap dan Besarannya
Arab Saudi Resmi Larang Anak-Anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Ini Alasannya
Dukung Kelancaran Ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Hadirkan Layanan Spesial Tri Ibadah
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025, Empat Provinsi Ini Belum Lunas
Ketersediaan Aman, Pertamina Patra Niaga Siapkan 7.520 Kiloliter Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji dari Embarkasi Solo