Arab Saudi Resmi Larang Anak-Anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Ini Alasannya

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 14:26 WIB
Suasana di Kabah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/ masjidilharam)
Suasana di Kabah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/ masjidilharam)

SENANGSENANG.ID - Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji tahun 2025.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan demi keselamatan akibat tingginya kepadatan jemaah selama pelaksanaan haji.

Menurut kementerian setempat, keputusan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko yang muncul akibat kerumunan besar selama ibadah haji berlangsung.

Baca Juga: Jason Ranti, Iksan Skuter, dan Bagus Dwi Danto Kenalkan Unit Trio Lesehan Lewat Single Debut 'Siapa yang Tak Pernah'

"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji," ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jumat 14 Februari 2025 waktu setempat.

Meningkatkan Keselamatan Jamaah

Selain melarang anak-anak untuk ikut ibadah haji, pemerintah Saudi juga memberi berbagai aturan baru.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jemaah, kementerian telah menerapkan berbagai langkah strategis.

Baca Juga: Era Digital Kian Berkembang Pesat, Data Analyst Unggulan Makin Dicari: Yuk, Tambah Wawasan di Bootcamp Excel DQLab!

Beberapa di antaranya adalah kampanye kesadaran keselamatan, penerapan sistem teknologi canggih guna memperlancar pergerakan jemaah di situs suci, serta modernisasi infrastruktur, termasuk tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki.

"Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh jemaah, terutama dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pengelolaan pergerakan jemaah," kata perwakilan kementerian melalui siaran pers-nya.

Jemaah Haji Pertama Jadi Prioritas

Selain itu, Arab Saudi menetapkan bahwa prioritas haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah ini.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Menerapkan E-Ijazah Mulai 2025, Bagaimana Ketentuan untuk Mencetaknya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X