Resmi Turun Rp55,5 Juta! Biaya Haji Diturunkan karena Dukungan Pemerintah Arab Saudi

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:01 WIB
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025. (instagram.com/ badan.penyelenggaraanhaji)
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025. (instagram.com/ badan.penyelenggaraanhaji)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah terus berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa biaya haji yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp65 juta kini telah ditetapkan menjadi Rp55,5 juta.

"Ongkos naik haji yang turun sedang dihitung agar bisa diturunkan lagi," ungkap Budi Gunawan saat membuka Muktamar ke VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Kolaborasi Apik Antar Juru Taktik Belanda? Begini Kata Gelandang Andalan Era STY yang Kagumi Keberanian Kluivert Bela Garuda

Pernyataan ini disampaikan Budi dalam rangka menyampaikan program-program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat kecil serta pengembangan sumber daya manusia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan besaran penurunan biaya haji bagi masyarakat Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025 lalu, Hilman menjelaskan bahwa Bipih tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta.

Baca Juga: 8 Manfaat Minyak Habbatussauda bagi Kesehatan, Mulai dari Atasi Asma hingga Cegah Kanker

Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mengenai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.

Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.

Baca Juga: Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya yang Fantastis

Penggunaan Nilai Manfaat Turut Menurun

Selain itu, Hilman Latief mengungkapkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X