SENANGSENANG.ID - Untuk tahun 2025, pemerintah Arab Saudi makin mengencangkan aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Di tahun ini, pemerintah Arab Saudi sedang gencar melakukan kampanye larangan berhaji tanpa izin, sehingga membuat otoritas setempat bertindak tegas pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan drone untuk menangkap para jemaah calon haji ilegal yang ada di Tanah Suci.
Seperti dalam video yang diunggah oleh Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan, otoritas setempat mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa jemaah calon haji ilegal yang direkam menggunakan drone.
Alur selanjutnya adalah data yang direka oleh drone tersebut dikirim kepada petugas patroli dan langsung dilakukan pengamanan.
Dilansir dari Gulf News, dalam beberapa hari terakhir, otoritas Arab Saudi telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke tempat-tempat suci.
Baca Juga: Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa sanksi administratif pun telah dijatuhkan kepada pelanggar melalui komite musiman ad-hoc.
Sanksi ini termasuk hukuman penjara, denda hingga SR100.000 atau sekitar Rp432 juta per pelanggar, deportasi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani hukuman, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Kementerian juga telah meminta perintah pengadilan untuk menyita kendaraan yang digunakan dalam transportasi ilegal tersebut.
Baca Juga: Marketplace Mider Diluncurkan: Platform Digital Lokal untuk Revitalisasi Pasar Kliwon Kudus
Arab Saudi menegaskan kembali bahwa visa haji wajib untuk melaksanakan ibadah haji dan pemegang visa kunjungan tidak diizinkan untuk digunakan dalam pelaksanaan haji.
Jemaah haji luar negeri harus memperoleh visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor Urusan Haji di 80 negara atau melalui platform Nusuk Haji untuk jemaah haji dari 126 negara.
Artikel Terkait
Kemenag Pastikan 131.200 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Menerima Kartu Nusuk, PPIH Desak Syarikah untuk Pendistribusian Lebih Cepat
Viral Dugaan 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Begini Fanktanya
Apa Itu Kartu Nusuk? Benda Penting yang Harus Dimiliki dan Dibawa oleh Jemaah Calon Haji Indonesia
Jelang Puncak Haji, Pemerintah Klaim 95 Persen Jemaah dari Indonesia di Tanah Suci Sudah Terima Kartu Nusuk
Suhu Saat Wukuf di Arafah Diprediksi Capai 50 Derajat Celcius, Jemaah Calon Haji Diimbau Tidak Sering Keluar dari Tenda Penginapan
Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Terbangkan Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal