SENANGSENANG.ID - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja, menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Insiden penembakan itu terjadi ketika korban menjalankan tugas pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 19.14 waktu setempat.
Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz menjelaskan bagaimana insiden terjadi.
Faizal Ramadhani mengatakan bahwa insiden tersebut bermula saat Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, selesai mengantar korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam tugasnya tersebut, Beipka Marsidon hendak mengantar korban laka lantas dari Jalan JB Wenas menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.
Namun, ketika keduanya hendak kembali ke markas Polres Jayawijaya, tiba-tiba terdengar tembakan.
Baca Juga: Blackpink Kembali Konser di GBK Jakarta November 2025, Begini 3 Cara Beli Tiketnya
Tembakan itu terdengar dari luar pagar rumah sakit yang terletak di Jalan Trikora yang kemudian mengenai Bripka Marsidon di bagian dada sebelah kiri.
"Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri memakai sepeda motor,” kata Faizal seperti dikutip pada Kamis 29 Mei 2025.
“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD," ia menambahkan.
Baca Juga: Luna Maya Mendadak 'Sertijab' Ketua Jomblo, Raline Shah: Jomblo Butuh Inspirasi
Usai kejadian, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, ditemukan empat selongsong peluru berkaliber 5.56 mm di sekitar lokasi penembakan.
Artikel Terkait
3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Ini
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Serupa yang Sempat Bikin Heboh
4 Fakta Penembakan Kepolisian Malaysia kepada 5 WNI di Selangor, Salah Satunya Ada Perbedaan Kronologi yang Diungkap
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum
LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL
Anak Bos Rental Legowo Tuntutan Restitusi Ditolak Pengadilan Militer, Mengaku Hanya Ingin Memberatkan Hukuman Pelaku Penembakan