Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Prabowo Subianto: Ketimbang Dicuri Makhluk yang Tidak Jelas!

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:07 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Dok. Sekretariat Presiden)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Dok. Sekretariat Presiden)

SENANGSENANG.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen.

Prabowo menuturkan hal itu dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo.

Baca Juga: China Bebas Visa Transit untuk Pelancong Indonesia Selama 10 Hari, Diizinkan Lakukan Kegiatan Traveling hingga Bisnis

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk 'mencari uang' demi menaikkan gaji hakim.

Dirinya bahkan mengaku tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," terangnya.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 13 Juni 2025: Allah SWT Mengingatkan Hamba-Nya Agar Selalu Bersyukur dan Menjauhi Sifat Kufur

Terkait hal itu, Prabowo menekankan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar menciptakan tatanan hukum yang adil di Tanah Air.

Presiden RI menilai, lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.

"Dan itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas," ujar Prabowo di hadapan para hakim Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan.

Baca Juga: Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI

Di sisi lain, Prabowo juga menyinggung pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X