SENANGSENANG.ID - Istri pengacara Razman Arif Nasution, Ade Suryani tak kuasa menahan air mata usai mendengar suaminya dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution kini tengah menghadapi tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Dalam pernyataannya, Ade mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam sidang.
Baca Juga: Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho
Dalam penuh kekecewaan, Ade juga menyuarakan permohonan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memberikan keadilan bagi suaminya.
"Saya sangat syok ya mendengar tuntutan dari jaksa," ucap Ade usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa sebagai istri yang kerap mendampingi Razman dalam aktivitas profesinya sebagai advokat, ia yakin betul bahwa suaminya tidak bersalah.
Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
"Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak," tuturnya dengan nada frustasi.
Dengan kondisi emosional, Ade juga memohon langsung kepada Presiden Prabowo untuk turun tangan dalam perkara ini.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Opor Ayam Bumbu Kuning Endeesss Bikin Anak-Anak Lahap Makan dan Bilang: Ma Nambah Lagi dong
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun.
Selain itu, Razman juga dituntut dengan denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Hotman Paris Hutapea.**
Artikel Terkait
Razman Arif Nasution Ngotot Dampingi Vadel yang Telah Jadi Tersangka, Hotman Paris: Sudah Bukan Pengacara
Prediksi Razman Arif Nasution Tepat, Ini Komentarnya Soal Penahanan Nikita Mirzani: Prihatin Terhadap Penangkapan Adik Saya
Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Nasution Bersikeras Tak Cabut Laporannya atas Kasus Penganiayaan
Bawa Kue Rp30 Ribuan saat Jenguk Nikita Mirzani yang Berulang Tahun, Razman Nasution Ditolak Masuk ke Rutan
Tunjukkan Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus Razman Nasution dengan Ketua PN Jakarta Utara, Hotman Paris: Bakal Ada Tersangka
Pesan dari Hotman Paris untuk Razman Nasution yang Tengah Hadapi Laporan dari Ketua PN Jakarta Utara: Pulang Kampung Saja