Peringatan BNPB: Gelombang Tsunami 50 Cm Bisa Mematikan, Warga Pesisir Diminta Waspada

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 19:54 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Youtube/BNPB Indonesia)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Youtube/BNPB Indonesia)

SENANGSENANG.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu 30 Juli 2025, memicu gelombang tsunami yang turut berpotensi melanda beberapa wilayah Indonesia bagian timur.

Meski diperkirakan tinggi gelombangnya hanya sekitar 50 sentimeter, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan bahwa tsunami sekecil itu tetap bisa mengancam nyawa.

Menurut BMKG, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Halmahera Utara (Maluku Utara), bagian utara Raja Ampat, Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat), serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.

Baca Juga: Bikin Heboh! Wanita yang Diduga Rusuh Gegara Mabuk Miras di Banyuwangi, Tetiba Diceburkan ke Sungai Biar Sadar

“Perlu digaris bawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter, namun hal itu dapat menghilangkan nyawa manusia,” tegas BNPB dalam rilis resminya, Rabu 30 Juli 2025.

BNPB mencontohkan tsunami Tohoku Jepang pada 2011 yang meski hanya diperkirakan mencapai 50 cm di wilayah Indonesia, justru menyebabkan peningkatan tinggi gelombang hingga 3,8 meter saat memasuki Teluk Youtefa, Papua, dan menewaskan satu orang.

“Tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat,” bunyi penjelasan BNPB.

Baca Juga: Sempat Tinggal di Kampung Nelayan, Soimah Ungkap Beli Parfum untuk ‘Balas Dendam’ Kisah Masa Lalu: Dulu Aku Bau Ikan

Selain ancaman dari gelombang utama, BNPB juga mengingatkan kemungkinan adanya gelombang susulan yang lebih besar dan berpotensi merusak.

Menyikapi situasi ini, BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah di wilayah rawan agar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat pesisir.

Warga juga diminta menjauhi garis pantai satu jam sebelum hingga dua jam sesudah waktu yang diperkirakan terjadi tsunami.

Baca Juga: Resmi Pindah ke Lampung, Bhayangkara FC Siap Guncang Liga 1 dari Tanah Saburai

"BNPB mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bisa mengkondisikan masyarakat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

"Kita harapkan kawasan-kawasan pantai khususnya daerah yang menghadap ke utara itu bisa kita kosongkan sementara," pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X