Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau, Berikut Data Lengkapnya

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Panitia Kongres Persatuan PWI 2025. (Dok. PWI Pusat)
Panitia Kongres Persatuan PWI 2025. (Dok. PWI Pusat)

SENANGSENANG.ID – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan yang akan digelar 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara," ujar Zulkifli Gani Ottoh, ketua SC, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis 7 Agustus 2025 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus.

Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara.

Baca Juga: Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan

Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87.

Setelah rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus, mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi.

Kedua ketua tersebut manerima putusan SC mengurangi satu suara PWI Banten.

Baca Juga: Indosat Luncurkan Fitur Anti Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Ketua OC, Marthen Selamet Susanto.

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.

Baca Juga: Ramaikan yuk Gus! Agus Agustusan di Museum Beteng Vredeburg Jogja: Ultah Bersama hingga Lomba 17an

Berikut daftar lengkap jumlah hak suara per provinsi:

1. Aceh: 3 suara
2. Sumatera Utara: 4 suara
3. Riau: 4 suara
4. Sumatera Barat: 3
5. Jambi: 3

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X