OTT KPK Noel sebagai Pukulan Berat Kementerian, Menaker Dukung Penuh Proses Hukumnya: Tak Ada Toleransi

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Menaker Yassierli buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Instagram/kemnaker)
Menaker Yassierli buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Instagram/kemnaker)

SENANGSENANG.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Yassierli menyatakan keprihatinannya dan menegaskan dukungan pada KPK untuk menyelesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Silaturahmi Lintas Iman di Syantikara, Nonton Bareng hingga Sharing Toleransi

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi,” ujar Menaker Yassierli dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa peristiwa OTT KPK Noel merupakan pukulan bagi kementerian yang ia pimpin.

“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Butuh Mobil Matic Murah di Bawah Rp100 Juta yang Nyaman dan Praktis untuk Harian? 5 Mobil Ini Bisa Jadi Pilihan

Ia kemudian mengungkapkan dirinya tengah melakukan banyak pembenahan dan penataan pada tubuh kementeriannya terkait dengan integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.

“Sejalan dengan arahan Presiden, bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” tegasnya.

Yassierli menambahkan bahwa untuk detail kasus, ia akan menunggu dari pihak KPK yang akan mengumumkannya.

Baca Juga: Ini 18 Daftar Pekerjaan yang Bakal Punah karena AI dan Profesi yang Tak Tergantikan

Saat ditanya mengenai perombakan dalam jajarannya, Yassierli mengatakan menunggu bukti dan hasil penyidikan KPK.

“Semua harus berbasis bukti, saya jamin kalau ada bukti dan itu benar, tidak ada toleransi, tapi sekarang tentu kita praduga tak bersalah dulu,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X