SENANGSENANG.ID - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan tentang oknum jajarannya yang terseret dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 orang di Sumatera Utara terkait proyek dari Dinas PUPR.
Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.
Atas penangkapan dari KPK ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dirinya merasa terpukul.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras baginya dengan kasus yang terjadi di kementerian yang ia pimpin.
“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu 28 Juni 2025, malam.
Baca Juga: Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung, Momen Penuh Cinta Dihadiri Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Dody mengklaim dirinya hanya tahu lewat pemberitaan dan menyarankan pada media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.
“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK) ya, saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dody menegaskan dirinya akan melakukan evaluasi, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu
Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan HEL yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Artikel Terkait
Abraham Samad: Sikap Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dalam Kisruh OTT di Basarnas Sangat Memalukan!
Soal OTT Kepala Basarnas, Panglima TNI: Perlu Jadi Evaluasi dan Mawas Diri
KPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT di Labuhanbatu, Termasuk Bupati Erik Adtrada dan Anggota DPRD
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Buntut Skandal Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar