SENANGSENANG.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang duduk di parlemen, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.
Keduanya dinonaktifkan alias diberhentikan sementara sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Ini 5 Tantangan Utama yang Perlu Diwaspadai saat Merintis Usaha
DPP PAN menegaskan penonaktifan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi politik yang tengah berkembang.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar menghadapi situasi ini.
Baca Juga: Fenomena Ketawa Karier: Dari Canda Ringan hingga Jadi Strategi Bangun Tim yang Solid
Partai menekankan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan yang ada.
"PAN yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," lanjut pernyataan itu.
Di penghujung keterangan, PAN menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menata langkah politik ke depan.
Baca Juga: Yuk, Merayakan Rasa dan Ritme Hidup yang Baru di Sobo' Kitchen & Space Yogyakarta
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," lanjutnya.**
Artikel Terkait
Uya Kuya akan Diperiksa MKD DPR Buntut Viralnya Sang Anggota Dewan Ini Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Heboh Kabar Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah di Rapat DPR, Komisi VI: Ini Kan Tragis
Tepis Tuduhan 'Partai Biru', Anggota DPR Iman Adinugraha Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik Memecah Belah
Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir Sebut Anggota DPR Masih Harus Nombok
Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Imbas Demo Ricuh di DPR, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran