Nasib BUMN Dibawa ke DPR, dari Status Turun Jadi Badan hingga Kemungkinan Lebur dengan Danantara

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 19:02 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi jadi perwakilan Presiden Prabowo menyampaikan revisi Undang Undang BUMN ke DPR.  (Instagram/kemensetneg.ri)
Mensesneg Prasetyo Hadi jadi perwakilan Presiden Prabowo menyampaikan revisi Undang Undang BUMN ke DPR. (Instagram/kemensetneg.ri)

“Belum ada (arahan), nanti kita tunggu. Ada kemungkinan (melebur) tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan,” kata Prasetyo kepada awak media di Istana Jakarta pada 19 September 2025 lalu.

Dalam kesempatan saat itu, Prasetyo menyatakan bahwa ada banyak pertimbangan untuk melebur Kementerian BUMN ke Danantara.

Baca Juga: Kartunis Pakarti Sosialisasikan Museum Kartun Indonesia di Kresem Artstreet #8 Semarang

“Salah satunya karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, kemudian manajemen perbaikan itu sekarang sedang dikerjakan temen-temen di Danantara,” tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X