Fakta Baru Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Travel Tak Terdaftar hingga Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Ilustrasi - KPK ungkap travel ilegal saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana.  (Unsplash/iuz_official)
Ilustrasi - KPK ungkap travel ilegal saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/iuz_official)

SENANGSENANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam kasus ini, KPK turut memeriksa pihak travel haji yang memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci hingga akhirnya terkuak fakta ada travel ilegal.

Travel tersebut tak ada di daftar resmi Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jemaah haji di tahun 2024.

Baca Juga: Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia dan Mubes Pakarti di Semarang

Dugaan Beli Kuota Haji dari Travel Lain

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membeberkan kemungkinan ada transaksi jual beli kuota haji 2024.

“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Kisah Tragis 2 Remaja Tewas Tertabrak Mobil Pedangdut Cantika Davinca: dari Isu Ban Meledak hingga Fakta di TKP

Pembelian itu diduga dilakukan oleh travel yang belum mengantongi izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), sehingga membuatnya tak terdaftar di Kemenag.

“Yang mendapatkan distribusi yang terdaftar, tapi faktanya ada biro travel tidak terdaftar tapi bisa mengolah yaitu dengan membeli dari travel lain,” jelasnya.

Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Bola Api Misterius di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, BMKG Kumpulkan Data

Ditemui pada kesempatan lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pihaknya kini banyak menerima pengembalian uang dari travel haji terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Setyo mengungkapkan bahwa nominal yang diterima oleh lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu sudah mencapai puluhan miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X