SENANGSENANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.
Dalam kasus ini, KPK turut memeriksa pihak travel haji yang memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci hingga akhirnya terkuak fakta ada travel ilegal.
Travel tersebut tak ada di daftar resmi Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jemaah haji di tahun 2024.
Baca Juga: Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia dan Mubes Pakarti di Semarang
Dugaan Beli Kuota Haji dari Travel Lain
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membeberkan kemungkinan ada transaksi jual beli kuota haji 2024.
“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 6 Oktober 2025.
Pembelian itu diduga dilakukan oleh travel yang belum mengantongi izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), sehingga membuatnya tak terdaftar di Kemenag.
“Yang mendapatkan distribusi yang terdaftar, tapi faktanya ada biro travel tidak terdaftar tapi bisa mengolah yaitu dengan membeli dari travel lain,” jelasnya.
Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Bola Api Misterius di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, BMKG Kumpulkan Data
Ditemui pada kesempatan lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pihaknya kini banyak menerima pengembalian uang dari travel haji terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.
Setyo mengungkapkan bahwa nominal yang diterima oleh lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu sudah mencapai puluhan miliar.
Artikel Terkait
Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit Bikin Ketar-ketir, Timwas DPR Minta Travel Selalu Update Jujur pada Jemaah Calon Haji
Pemerintah Arab Saudi Minta Kemenag Perketat Seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun Depan
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Bukan Lagi Kemenag, Begini Kata Istana soal BP Haji Bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Haji 2026
5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos Rp1 Triliun, usai Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jemaah