SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sebelumnya diketahui, Khalid Basalamah diketahui menjadi salah satu pihak yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.
Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Mafindo Magelang Raya dan Disdikbud Gelar Pelatihan AI untuk Guru SMP
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," terang Budi.
Meski begitu, Budi menuturkan sejumlah uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji 2024.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," terangnya.
Khalid yang juga dikenal sebagai penceramah kenamaan di Indonesia, sebelumnya pernah mengungkap ihwal pengembalian uang ke KPK tersebut.
Berikut ini sejumlah fakta terkait terkini terkait skandal dugaan korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret nama sang penceramah:
1. Pengembalian Rp73 Juta Dikalikan 118 Jemaah
Dalam kesempatan berbeda, Khalid pernah mengungkapkan terkait pengembalian uang ke KPK melalui wawancara di salah satu podcast YouTube, Kasisolusi yang dipublikasikan pada Sabtu, 13 September 2025.
"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke," ungkap Khalid.
Artikel Terkait
Ealahh! Jemaah Haji Asal Indonesia Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi Hebohkan Lantai 19
Meski Ada 5 Catatan Penyelenggaraan Haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi, Kemenag Klaim Sebagian Besar Sudah Berhasil Diatasi
Pemerintah Arab Saudi Minta Kemenag Perketat Seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun Depan
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Bukan Lagi Kemenag, Begini Kata Istana soal BP Haji Bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Haji 2026