5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos Rp1 Triliun, usai Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jemaah

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 11:31 WIB
Ustaz Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Ustaz Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," sambungnya.

5. Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Terkait duduk perkara dalam kasus ini, Budi menjelaskan, Khalid bersama jemaahnya berangkat pada haji tahun 2024 menggunakan kuota haji tambahan.

Baca Juga: Plus Minus Mobil Kecil sebagai Pilihan Praktis untuk Mobilitas Harian

Di sisi lain, KPK mendalami hal yang sama di kasus ini kepada saksi lain yang merupakan biro travel. Khalid pun sempat diperiksa KPK selama sekitar 7,5 jam pada 9 September 2025.

"Beliau juga sebagai pemilik travel haji, yang memberangkatkan para jemaahnya juga di tahun itu," ungkap Budi.

"Tidak hanya terhadap saksi Ustaz KB saja, tapi juga penyidik mendalami dari para biro travel lain, termasuk juga mendalami dari asosiasi-asosiasi ya, karena memang dalam penyelenggaraan ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan," tambahnya.

Baca Juga: Festival Golo Koe 2025, Daya Tarik Wisata Inklusif di Mainland Labuan Bajo yang Jadi Karisma Event Nusantara

Hingga kini, kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Selain itu, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X