5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos Rp1 Triliun, usai Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jemaah

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 11:31 WIB
Ustaz Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Ustaz Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi," tutur Khalid.

"kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," tambahnya.

Baca Juga: Amerta Restaurant 1O1 Style Yogyakarta Malioboro Hadirkan Deretan Menu Kreatif 'Bite To Remember'

Meski begitu, Khalid mengungkap pada akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.

Perihal itu, sang penceramah membeberkan, awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115.

Tenda yang seharusnya ditempati jemaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Baca Juga: Jejak Kasus Narkoba Fariz RM usai Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Fantastis Rp800 Juta

Setelah diteliti, rupanya visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya Rp73,8 juta per jemaah.

Bahkan, ada 37 jemaah yang diminta tambahan 1.000 dolar AS atau setara Rp16,4 juta agar visa mereka segera diproses.

4. Perubahan dari Furoda ke Haji Khusus

Baca Juga: Hari Kesehatan Gigi Nasional, IFG dan YIAB Kolaborasi Edukasi Kesehatan Gigi Sejak Dini

Dalam kesempatan berbeda, Budi Prastyo selaku juru bicara KPK menuturkan pihaknya sempat mendalami proses Khalid bisa berangkat bersama jemaahnya menggunakan kuota tambahan haji.

Dalam pendalaman tersebut, Budi menyebutkan jika Khalid mengakui perubahan dari awalnya menggunakan furoda kemudian berpindah ke haji khusus.

"Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa," sebut Budi kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: Solois Trio Wijaya Rilis Album #isikepala, Berisi 9 Lagu Hasil Kontemplasi Diri Selama 5 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X