Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ungkap Kemenkes rutin beri laporan kasus keracunan MBG pada BGN.  (Instagram/bgsadikin)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ungkap Kemenkes rutin beri laporan kasus keracunan MBG pada BGN. (Instagram/bgsadikin)

SENANGSENANG.ID - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan banyak pihak.

Badan Gizi Nasional (BGN) pun melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian untuk pengawasan program prioritas pemerintah tersebut.

Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang turut bergabung untuk mengontrol jalannya MBG.

Baca Juga: Bukan Hanya Pemerataan, Ini Alasan Sekolah Garuda Banyak Dibangun di Luar Pulau Jawa

Update Data Keracunan MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa korban keracunan karena MBG selalu dilaporkan dari Kemenkes ke BGN.

Data tersebut berasal dari jaringan Puskesmas di Indonesia yang kemudian dikumpulkan dan diverifikasi oleh BGN.

Baca Juga: MIND ID Kuatkan Fondasi ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia

“Sudah ada datanya, sudah kita share sama BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN, tapi datanya kita tiap hari sudah masuk,” kata Menkes Budi di Kompleks Istana, Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Budi, data dari Puskesmas itu selalu diperbarui secara rutin setiap harinya dan dicocokkan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi sekarang tinggal dicocokin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kan kami dapat di Puskesmasnya kemudian kami udah link ke sekolahnya karena kami screening SPPG-nya dan ini memang utamanya di BGN,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Pujian Menkeu Purbaya: Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat

Publikasi Data Kewenangan BGN

Mengenai transparansi data, Budi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah dari BGN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X