SENANGSENANG.ID - Total utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 tembus Rp9.138 triliun.
Di balik angka itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta publik agar tidak terlalu cemas, seraya menegaskan beban utang masih aman dan terkendali.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menyebut utang yang kini ditanggung negara sejatinya adalah “pajak masa depan”.
Baca Juga: Menakar Statistik Timnas Indonesia di Bawah Sentuhan Juru Taktik Belanda Patrick Kluivert
Sumitro menjelaskan, maksud pajak masa depan itu berarti beban yang kelak akan ditunaikan generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaan utang harus dilakukan dengan penuh perhitungan.
“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang," kata Sumitro dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” imbuhnya.
Baca Juga: Melalui One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial
Terkait hal itu, Kemenkeu mencatat dari total Rp9.138 triliun, terdapat pinjaman mencapai Rp1.157 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun.
Sumitro menyoroti, jumlah ini memang turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.
Lantas, apa saja fakta di balik utang RI yang mencapai Rp9.138 triliun hingga kini menjadi perhatian publik? Berikut ini ulasannya.
Baca Juga: Boy Warongan dan Gabriella Fernaldi Berkolaborasi di Single Kontemplatif, Belum Boleh Pulang
Rasio Masih Terkendali di Bawah 40 Persen PDB
Meski nominalnya besar, Sumitro menilai posisi utang masih terkendali.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya
Gebrakan Anyar Menkeu Purbaya ke BUMN: dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun hingga Sidak Keliling Bank
Menkeu Purbaya Bakal Pangkas Anggaran MBG Jika Tak Terserap hingga Akhir Oktober 2025
Mahfud MD Beri Pujian Menkeu Purbaya: Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat
Tak Hanya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Siapkan 5 Hal Ini untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Capai Target
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD