PT Djarum Hadirkan Harapan Baru, Renovasi 10 Rumah Tak Layak di Demak untuk Wujudkan Hunian Layak dan Sehat

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
Salah satu bantuan PT Djarum sebuah Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Kabupaten Demak. (Foto: Istimewa)
Salah satu bantuan PT Djarum sebuah Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Kabupaten Demak. (Foto: Istimewa)

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, ini benar-benar membantu hidup kami," tambahnya.

Sekda Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian PT Djarum dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan.

Ia berharap renovasi ini tidak hanya menjadi perubahan fisik semata, tetapi juga menjadi semangat baru bagi warga agar lebih produktif dan optimistis menjalani kehidupan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tantang Balik KDM untuk Cek Langsung ke BI soal APBD Jabar Mengendap Rp4,1 Triliun

Menurut Achmad Budiharto, General Manager Community Development PT Djarum, hunian yang layak sangat penting sebagai ruang interaksi keluarga yang sehat dan harmonis.

"Kami berharap rumah baru ini mendorong produktivitas dan memperbaiki kondisi ekonomi penerima serta lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Program RSLH PT Djarum ini memberikan bantuan renovasi tanpa biaya sama sekali bagi penerima dan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penyelidikan Proyek Whoosh Tak Harus Tunggu Laporan, KPK: Kami Mencari Informasi

Fasilitas rumah kini lebih baik, dengan luas yang bertambah menjadi 33,5 meter persegi serta penataan kamar mandi yang lebih higienis dengan lokasi di bagian belakang rumah.

Sepanjang tahun 2025, PT Djarum menargetkan renovasi 350 rumah di beberapa kabupaten Jawa Tengah, termasuk Demak, Kudus, dan Temanggung.

Sejak program ini dimulai pada 2022, total sudah ada sekitar 620 rumah yang dibantu oleh PT Djarum untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X