SENANGSENANG.ID — Gelombang massa buruh memadati kawasan Gedung DPR RI, Kamis 6 November 2025, dalam aksi nasional yang digelar Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Ribuan buruh turun ke jalan menyuarakan keresahan atas revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merugikan pekerja di Indonesia.
Seruan aksi bertajuk “Wujudkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh. Stop Eksploitasi Buruh, Upah Murah, dan Badai PHK” disebarkan melalui akun resmi @konfederasikasbi_ sehari sebelumnya.
Baca Juga: Naik Andong Malioboro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS, Wisata Yogyakarta Makin Praktis dan Modern
Sunarno: Buruh Terhimpit Informalisasi dan PHK Massal
Ketua KASBI, Sunarno, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya respons DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang membuka peluang revisi UU Ciptaker.
“Buruh makin terhimpit oleh sistem kerja kontrak, outsourcing, dan magang. Upah murah dan PHK massal terus menghantui,” ujar Sunarno.
Ia menegaskan bahwa DPR harus segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar dan Deddy Corbuzier Tunjukkan Dukungan Penuh
10 Tuntutan Krusial Buruh
Dalam aksi ini, KASBI membawa 10 tuntutan utama, di antaranya:
- Pengesahan UU ketenagakerjaan pro buruh
- Pemberlakuan Upah Layak Nasional dengan kenaikan minimal 15% di 2026
- Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing
- Ratifikasi Konvensi ILO 190 untuk perlindungan buruh perempuan
- Penyediaan fasilitas day care berkualitas
- Jaminan hak buruh di sektor perkebunan dan pertambangan
- Penghentian represi terhadap gerakan rakyat
Baca Juga: MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Status Anggota DPR Diaktifkan Kembali
Artikel Terkait
Ngaku Satu Suara dengan Prabowo, Raffi Ahmad di Momen Hari Buruh 2025: Kita Harus Beri Kesejahteraan
Prabowo Respon Keluhan Pajak Gaji Buruh, Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak!
Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif
Ribuan Buruh Rokok di Kudus Meriahkan HUT RTMM ke-32, Usai Senam Pulang Bawa Doorprize hingga Kambing
3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer yang Ditangkap KPK, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212
Demo Buruh di Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima