Polisi Pastikan Penanganan Kasus Ledakan SMAN 72 Sesuai UU Perlindungan Anak, Satu Korban Masih Dirawat di ICU

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:02 WIB
Kondisi Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pasca ledakan. Polisi tenegaskan bahwa proses hukum terhadap ABH akan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak. (Istimewa)
Kondisi Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pasca ledakan. Polisi tenegaskan bahwa proses hukum terhadap ABH akan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak. (Istimewa)

SENANGSENANG.IDPolda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025).

“Untuk proses hukumnya, tentu kita punya aturan main. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak,” ujar Iman.

Baca Juga: Pebulu Tangkis Muda Indonesia Unjuk Gigi di Hari Pertama wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Ia menambahkan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku yang masih di bawah umur.

Pernyataan ini menegaskan pendekatan kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar sebagai pelaku maupun korban, menyusul insiden ledakan yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka.

Situasi Sekolah Telah Aman, Aktivitas Belajar Segera Normal

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini telah sepenuhnya aman.

Baca Juga: KPID DIY Gelar Malam Puncak Anugerah Penyiaran 2025, Apresiasi untuk Lembaga dan Tokoh Inspiratif Ini

Pembersihan lokasi telah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan penyisiran oleh tim gabungan kepolisian.

“Kegiatan belajar mengajar di sekolah ditargetkan berjalan normal pada minggu ini,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa situasi telah terkendali dan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan keamanan lingkungan belajar.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun, 1O1 Style Yogyakarta Malioboro Hadirkan Promo Staylicious Bernuansa Budaya

Satu Korban Masih Dirawat di ICU, Trauma Akustik Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X