Polri Ungkap Rekrutmen Anak via Platform Digital, KPAI Angkat Bicara

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 09:02 WIB
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa kerja cepat Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia. (Dok. Polri)
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa kerja cepat Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia. (Dok. Polri)

SENANGSENANG.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan membongkar praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.

Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman ideologi kekerasan.

Dalam konferensi pers bertajuk Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa kerja cepat Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.

Baca Juga: Zidane Cahyo Nugroho Mantap ke Babak 16 Besar wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.

Data Polri menunjukkan lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup.

KPAI memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).

Baca Juga: Apple dan Google Siapkan Siri Generasi Baru dengan AI Gemini

Margaret menekankan bahwa setiap anak yang terlibat diperlakukan sebagai korban, bukan pelaku.

“Kami memastikan hak-hak anak tetap dilindungi. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

Selain itu, KPAI menyoroti pentingnya penguatan sistem pendukung untuk mencegah radikalisasi.

Keluarga disebut sebagai benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar harus meningkatkan pengawasan serta literasi digital.

Baca Juga: Festival Keluarga Sehat 2025: Edukasi Warga Kudus, Targetkan Stunting Turun ke 3,55 Persen

“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelas Margaret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X