Ia menambahkan, keberhasilan Polri mengungkap kasus ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.**
Artikel Terkait
BNPT dan Kemkomdigi Blokir 180 Ribu Konten Bermuatan Terorisme Sepanjang 2024
Klaim Indonesia Nihil Terorisme Sejak 2023, Kapolri Sebut 8 Ribu Eks Anggota Jamaah Islamiyah Kembali ke Pangkuan NKRI
Gawat! PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Lebih dari 100 Nama Masuk Radar
KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Putus Akses Gim Online yang Bahayakan Anak: Roblox, Lampu Merah!
Isak Tangis Warnai Pemakaman Siswa SMPN 19 Tangsel, KPAI Desak Proses Hukum Dituntaskan
Polri Ungkap Pola Baru Rekrutmen Terorisme Sasar Anak Lewat Dunia Digital, 2 Perekrut Ditangkap