BEM UI Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru, DPR Tetap Sahkan di Tengah Polemik

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 09:13 WIB
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP di DPR RI. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP di DPR RI. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Ia menekankan bahwa KUHAP baru disusun untuk memperkuat hak-hak warga negara.

Namun, publik masih mempertanyakan sejauh mana proses legislasi melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Kuasai Pekan Pertama wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025, Targetkan Ulang Sukses di Pekan Kedua

DPR Klarifikasi Isu Hoaks

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut memberikan klarifikasi atas maraknya isu keliru terkait KUHAP baru.

Ia menegaskan bahwa anggapan aparat bisa melakukan penyadapan atau pemblokiran rekening tanpa pengawasan hukum adalah tidak benar.

“Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Meriah! Kirab Merah Putih dan Parade Budaya Nusantara Warnai Titik Nol Yogyakarta

Habib menambahkan, KUHAP baru justru dirancang untuk memperbaiki ketimpangan kekuasaan aparat.

“Di KUHAP lama, negara terlalu powerful. Kalau di KUHAP baru, warga negara diperkuat, haknya diberdayakan,” ujarnya.

Ia memastikan sejumlah pasal baru menghadirkan mekanisme kontrol lebih ketat terhadap tindakan aparat penegak hukum.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X