Wamenhub Pastikan Bandara Morowali Terdaftar, Menhan Soroti Minimnya Pengawasan

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 16:56 WIB
Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Foto: Dok Dishub)
Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Foto: Dok Dishub)

SENANGSENANG.ID – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan bahwa bandara di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti absennya perangkat negara di fasilitas tersebut.

Bandara Morowali Resmi Terdaftar

Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Suntana memastikan pemerintah telah menempatkan personel resmi di lokasi, termasuk unsur Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.

Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete

Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, status bandara tidak perlu dipertanyakan dari sisi legalitas.

Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” tegasnya.

Baca Juga: IM3 Platinum Day Hadirkan iPhone 17 dengan Fitur Bebas Roaming ke Malaysia dan Singapura

Sorotan Menhan Picu Pemeriksaan Lintas Sektor

Sebelumnya, Menhan Sjafrie menyampaikan pernyataan yang memicu perhatian publik terkait keberadaan bandara di kawasan industri Morowali.

Ia menyinggung absennya perangkat negara saat membahas latihan intercept TNI.

“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit TNI terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sjafrie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X