Keluarga Jemput Ira Puspadewi di Rutan KPK, Kebebasan Masih Tertahan Administrasi

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:06 WIB
Update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Foto: Dok. ASDP - Kemenseneg RI)
Update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Foto: Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

SENANGSENANG.ID Keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mendatangi Rutan KPK Jakarta Selatan sejak Kamis pagi, 27 November 2025. 

Mereka meyakini hari ini menjadi momen kebebasan bagi Ira setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dirinya dan dua mantan direksi lainnya. 

Suami Ira, Zaim Uchrowi, menyampaikan rasa syukur di depan gerbang rutan.

Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete

 Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu,” ujarnya.

Namun hingga siang pukul 14.00 WIB, pintu rutan belum juga terbuka untuk menghadirkan momen yang dinantikan keluarga.

Rehabilitasi Resmi dari Presiden 

Kebijakan rehabilitasi ini sebelumnya diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025). 

Baca Juga: Tim NicePath DKV ISI Surakarta Sabet Medali Perunggu di GEMASTIK XVIII

Dasco menegaskan keputusan Presiden lahir dari kajian hukum dan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas tiga nama tersebut,” kata Dasco. 

Jejak Perkara di Tipikor 

Ira bersama dua koleganya sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X