SENANGSENANG.ID – Keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mendatangi Rutan KPK Jakarta Selatan sejak Kamis pagi, 27 November 2025.
Mereka meyakini hari ini menjadi momen kebebasan bagi Ira setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dirinya dan dua mantan direksi lainnya.
Suami Ira, Zaim Uchrowi, menyampaikan rasa syukur di depan gerbang rutan.
Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete
“Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu,” ujarnya.
Namun hingga siang pukul 14.00 WIB, pintu rutan belum juga terbuka untuk menghadirkan momen yang dinantikan keluarga.
Rehabilitasi Resmi dari Presiden
Kebijakan rehabilitasi ini sebelumnya diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Tim NicePath DKV ISI Surakarta Sabet Medali Perunggu di GEMASTIK XVIII
Dasco menegaskan keputusan Presiden lahir dari kajian hukum dan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas tiga nama tersebut,” kata Dasco.
Jejak Perkara di Tipikor
Ira bersama dua koleganya sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan
Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Presiden Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi kepada Tiga Terpidana Kasus Korupsi ASDP
Ramai Dibicarakan, Hak Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Belum Tuntas Administrasi
Sama-Sama Hak Istimewa Presiden, Ini Bedanya Rehabilitasi yang Didapat Ira Puspadewi vs Abolisi pada Tom Lembong