Wagub Sumut Minta Warga Sibolga Tenang, BNPB Pastikan Penjarahan Minimarket Hanya untuk Ambil Makanan

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 14:35 WIB
Menyoroti insiden oknum warga yang menjarah minimarket di tengah bencana banjir-longsor yang melanda Sumatra Utara.  (Foto: Instagram.com/ @agus.fadliii)
Menyoroti insiden oknum warga yang menjarah minimarket di tengah bencana banjir-longsor yang melanda Sumatra Utara. (Foto: Instagram.com/ @agus.fadliii)

SENANGSENANG.ID – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya angkat bicara terkait viralnya video warga Sibolga yang merangsek masuk ke sebuah minimarket untuk mengambil kebutuhan pokok.

Insiden tersebut terjadi setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah, memaksa warga mengungsi dan kesulitan mendapatkan logistik.

Surya meminta masyarakat tetap sabar dan tenang menunggu bantuan.

Baca Juga: Jakarta Debut di JAFF Market 2025, Tegaskan Visi ‘The City of Cinema’

Ia menegaskan pemerintah pusat maupun daerah sudah menyiapkan logistik, namun distribusi masih terkendala jalur darat yang terputus akibat bencana.

“Masyarakat tetap bersabar dan prihatin karena ini musibah. Pemerintah sudah hadir demi masyarakat. Mohon tenang, mudah-mudahan bantuan bisa segera sampai,” kata Surya di Posko Bencana Alam, Medan, Minggu (30/11/2025).

Alternatif Jalur Bantuan

Baca Juga: Ini 10 Lagu Denny Caknan yang Paling Banyak Dinikmati, Kartonyono Medot Janji Tak Ada Matinya

Surya menjelaskan, pihaknya tengah mencari jalur alternatif untuk menyalurkan bantuan.

Salah satunya melalui rute Subulussalam, Aceh, karena jalur normal tidak bisa ditembus.

“Logistik cukup, baik dari pusat maupun provinsi. Cuma sampai ke lokasi yang belum bisa. Komunikasi juga masih sulit, tapi tim terus bekerja di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: MLAC 2025: 2.188 Atlet Berlaga, SMA NU Al Ma’ruf Kudus Juara Umum KU 18, Irgi Candra Raih Dua Gelar

BNPB: Warga Ambil Makanan, Bukan Merusak

Secara terpisah, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan insiden di Sibolga bukanlah penjarahan dalam arti merusak fasilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X